Hiring Advice

Kenali 6 Perbedaan PKWT dan PKWTT Sebelum Mulai Bekerja!

Bosshire

December 2, 2025

perbedaaan pkwt dan pkwtt

Pernahkah kamu bingung membedakan antara PKWT dan PKWTT saat membaca lowongan kerja atau perjanjian kerja? Jika iya, maka kamu harus mulai mengenalnya sebelum melakukan tanda tangan kontrak dengan perusahaan.

Mengapa demikian? Karena status kerja ini akan memengaruhi hak, kewajiban, hingga kepastian kariermu ke depannya. Nah, agar tidak salah paham dan bisa menentukan pilihan pekerjaan yang cocok untukmu, yuk simak pembahasan mengenai perbedaan PKWT dan PKWTT berikut ini!

Apa itu PKWT dan PKWTT?

Jika ingin mengetahui perbedaan PKWT dan PKWTT, kamu perlu mengetahui definisinya terlebih dahulu. 

Melansir BPJS Ketenagakerjaan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah jenis kesepakatan kerja antara pemberi kerja dan karyawan yang berlaku untuk jangka waktu tertentu. Berdasarkan perubahan dari Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan ke UU Cipta Kerja (UU Ciptaker), durasi kontrak awal bisa disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Sementara itu, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) merupakan perjanjian kerja tanpa batas waktu tertentu, di mana hubungan kerja berlangsung secara tetap dan berkelanjutan. Namun tentu saja, hal ini pun disesuaikan dengan keinginan pekerja atau kebutuhan perusahaan.

Perbedaan Utama PKWT dan PKWTT

Bagaimana, sekarang kamu sudah tahu ya apa bedanya PKWT dan PKWTT dari segi definisinya? Untuk itu, langsung saja kita kupas tuntas perbedaannya, ya! 

1. Jangka Waktu Kontrak Kerja

Freepik©

Perbedaan PKWT dan PKWTT yang paling dasar terletak pada lamanya masa kerja yang disepakati. Untuk PKWT, masa kontrak pekerjaan hanya berlangsung selama tugas dan tanggung jawab yang diberikan selesai.

Artinya, jika kontrak PKWT selesai, keputusan lanjut atau tidaknya masa kerja karyawan disesuaikan dengan kesepakatan kebijakan perusahaan. Dengan catatan, kontrak PKWT tetap memiliki batas maksimal masa kerja selama 5 tahun.

Sementara itu, PKWTT tidak memiliki ketentuan durasi minimum maupun maksimum. Maksudnya yaitu, hubungan kerja dapat terus berlanjut hingga karyawan memasuki masa pensiun atau ketika karyawan meninggal dunia.

2. Masa Percobaan atau Probation

Pernah mendengar istilah probation atau masa percobaan kerja? Jika iya, inilah yang menjadi perbedaan PKWT dan PKWTT lainnya yang tak kalah penting. 

Berdasarkan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja, PKWT tidak boleh memberlakukan masa probation. Jika perusahaan tetap menerapkannya, ketentuan tersebut dianggap tidak atau batal secara hukum. Sehingga, pekerja PKWT yang mengalami masa probation dianggap sudah menjadi karyawan kontrak. 

Sedangkan bagi karyawan PKWTT, boleh memberlakukan adanya masa percobaan, dengan batas waktu maksimal tiga bulan selama pekerja tetap harus menerima upah sesuai ketentuan minimum yang berlaku. Selain itu, berdasarkan UU Ketenagakerjaan Pasal 60 ayat 1, masa probation yang sah dilakukan maksimal selama 3 bulan. Jika perusahaan mengadakan probation lebih dari 3 bulan, maka di bulan keempat dan seterusnya, pekerja tersebut dianggap sebagai karyawan tetap. 

3.  Bentuk Perjanjian

Freepik©

Pada dasarnya, perjanjian kerja apapun bentuknya dapat disusun dalam bentuk tertulis maupun lisan. Namun, mengacu pada UU Cipta Kerja Pasal 81 angka 13 yang mengubah Pasal 57 menegaskan bahwa PKWT wajib dibuat secara tertulis dan harus menggunakan bahasa Indonesia serta huruf latin.

Lain halnya dengan PKWT, aturan mengenai PKWTT tidak menetapkan kewajiban perjanjian masa kerja yang dibuat dalam bentuk tertulis. Tapi perlu dicatat, Pasal 63 ayat (1) UU Ketenagakerjaan menyatakan bahwa jika PKWTT dibuat secara lisan, maka perusahaan tetap harus memberikan Surat Pengangkatan Kerja kepada seluruh karyawan.

4. Jenis Pekerjaan

Pasal 59 ayat (1) UU Cipta Kerja menjelaskan bahwa PKWT hanya boleh digunakan untuk jenis pekerjaan yang memiliki batas waktu penyelesaian. Beberapa contohnya seperti:

  • Pekerjaan yang selesai sekali atau bersifat sementara,
  • Pekerjaan dengan durasi yang diperkirakan tidak panjang,
  • Pekerjaan musiman,
  • Pekerjaan terkait produk atau kegiatan baru yang masih tahap uji coba,
  • Pekerjaan yang sifatnya tidak tetap.

Jika PKWT digunakan untuk jenis pekerjaan yang tidak memenuhi aturan di atas, maka secara otomatis perjanjiannya berubah menjadi PKWTT sesuai Pasal 59 ayat (3) UU Cipta Kerja. Artinya, pekerjaan yang tidak termasuk dalam ketentuan Pasal 59 ayat (1) harus menggunakan acuan PKWTT sebagai dasar hubungan kerja.

5. Hak Kompensasi dan Tunjangan

Freepik©

Perbedaan PKWT dan PKWTT berikutnya dapat dilihat dari jenis kompensasi dan tunjangan yang diberikan. Pada karyawan PKWT, kompensasi dan tunjangan akan disesuaikan dengan durasi atau lamanya kontrak yang berlaku. Biasanya, jumlahnya pun lebih terbatas karena sifat pekerjaannya yang sementara.

Sebaliknya, karyawan PKWTT umumnya memperoleh jenis tunjangan yang lebih lengkap, mulai dari pensiun, asuransi kesehatan, cuti tahunan,dan masih banyak lagi. Hal ini dikarenakan status kerja mereka yang tetap dan berkelanjutan.

6. Pemutus Hubungan Kerja (PHK)

Terakhir, perbedaan PKWT dan PKWTT yang tak boleh kamu lewatkan untuk diketahui adalah sistem yang berlaku dalam Pemutus Hubungan Kerja (PHK). 

Pada PKWT, hubungan kerja akan berakhir dengan sendirinya saat masa kontrak selesai. Dengan catatan, perusahaan tetap berkewajiban memberikan uang kompensasi sesuai masa kerja, selama karyawan telah bekerja minimal satu bulan.

Sementara itu, bagi pekerja PKWTT, proses pemutusan hubungan kerja jauh lebih kompleks karena karyawan bekerja tanpa batas waktu tertentu. Proses PHK mereka harus disertai alasan yang sah dan mengikuti prosedur yang berlaku, umumnya hal ini juga melibatkan pesangon atau kompensasi lainnya.

Tentukan Pekerjaan Impianmu Sekarang! 

Demikian penjelasan mengenai apa saja yang menjadi perbedaan PKWT dan PKWTT. Dapat disimpulkan bahwa PKWT dan PKWTT adalah jenis hubungan pekerjaan yang dibedakan dari lamanya masa kerja, bentuk pekerjaan, hingga sistem PHK-nya. 

Dengan memahami enam poin perbedaan di atas, kamu bisa lebih siap menentukan jenis hubungan kerja yang paling tepat untuk perjalanan kariermu. Kamu bisa menemukan beragam lowongan terbaik sesuai dengan minat dan keahlianmu melalui Job Portal Bosshire

Yuk, wujudkan karier impianmu sekarang!